Senin, 28 Juni 2010

SELASA, 29 JUN 2010, | 7 
Hari Ini, Aplonia Hoar Dimakamkan
ATAMBUA,Timex--Setelah melalui proses negoisasi yang cukup panjang, Minggu (27/6) kemarin, akhirnya jenazah Aplonia Hoar, 31 warga asal Bone Tasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Belu tiba di Kabupaten Belu.

Pahlawan devisa ini diantar keluarga dari Kupang dengan menggunakan truk warna biru. Jenazah korban baru tiba di Desa Bone Tasea, Senin (28/6) dini hari dan direncanakan dikebumikan hari ini, Selasa (29/6).

"Waktu Pemakamannya belum pasti karena masih harus ada pertemuan dengan keluarga di kampung. Namun direncanakan jenazah dimakamkan besok (hari ini Selasa Red)," jelas Bastian Hoar mewakiliki keluarga kepada koran ini, Minggu (26/6) malam lalu.

Proses pemulangan jenazah Aplonia Hoar, jelas Bastian dibiayai Apjati NTT pimpinan Paul Liyanto. "Semua biaya transport dari Malaysia ditanggung Pak Paul Liyanto. Kami berterimakasih untuk beliau," ujar Bastian.

"Perjalan memang akan memakan waktu, kami bisa tiba pada pagi hari. Selain itu juga saat hujan seperti ini jalannya medannya lumayan parah," papar Bastian lagi.
Sebelumnya, setelah melakukan negosiasi dengan pemerintah Malaysia jenazah Aplonia Hoar, 31, asal Desa Bone Tasea, Kecamatan Weliman, yang meninggal di Hospital Seri Manjung-Perak, Malaysia Barat dipulangkan ke Belu.

"Jenazah Aplonia sudah kami berangkatkan siang tadi (Jumat lalu), setelah melalui proses yang rumit karena almarhumah merupakan TKI ilegal. Atas upaya dari ibu Grace Lee, maka jenazah dikirim melalui salah satu agen di sini (Malaysia). Ibadah pelepasan jenazah diadakan pada pukul 11.00 HM di ruang jenazah Hospital Seri Manjung, Perak,"tulis Pdt. Otniel Liu, yang memimpin ibadah pelepasan jenazah di Malaysia.

Sementara itu, Mateus Nahak, 25, asal Besikama, Kabupaten Belu, yang tinggal di Kampung Columbia, Ayer Tawar Manjung, menjadi korban perampokan dan pembunuhan pada Jumat (4/6) pukul 19.30 HM. saat hendak mengunjungi kongsi (camp) teman-yemannya asal Belu di Kampung Baru-Ayer Tawar, dimakamkan di Malaysia karena ia merupakan TKI ilegal. (onq)

Gagal Panen atau Gagal Berpikir?

Oleh: Agustinus Paulus Paoe
Penulis: Warga Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang
Pendahuluan
Bukan berita baru kalau salah satu propinsi kepulauan di bagian Timur Indonesia ini selalu menderita kelaparan karena gagal panen. Sebab yang biasanya menjadi alasan adalah karena curah hujan yang kurang, curah hujan yang tidak merata, musim penghujan yang pendek dan kemarau yang panjang. Alhasil, sejumlah kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur ini, yakni Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Lembata, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat serta Sabu-Raijua melaporkan daerahnya rawan pangan. 

Misalnya Sabu-Raijua, dari 76 desa di kabupaten itu, hanya satu desa, yaitu Desa Imadakey di Kecamatan Sabu Tengah, yang berhasil panen jagung dan kacang-kacangan di areal 4 hektar. Kabupaten Rote Ndao gagal panen karena tanaman pangan seperti jagung tidak tumbuh normal, menyusul kekeringan akibat curah hujan yang rendah. 

Sementara dari Sumba Timur, masyarakat di sejumlah desa mulai keluar masuk hutan untuk menggali "iwi", sejenis ubi hutan yang mengandung racun, sebagai pangan alternatif. "Iwi" diolah menjadi pangan, setelah dijemur dan direbus beberapa kali untuk mengurangi kandungan racun. Masyarakat Desa Noemuke, Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, mulai makan putak (sagu) akibat gagal panen dalam musim tanam tahun ini. Dari Lembata khususnya Kecamatan Ile Ape, gagal panen dan kelaparan selalu menjadi cerita derita yang diulang dari tahun ke tahun. 

Kebijakan Pemerintah?
Setali tiga uang kata orang, perilaku pemegang kebijakan publik juga sama seperti rakyatnya. Rakyat mengeluh gagal panen, pemerintah memberi bantuan beras dan mengucurkan dana ratusan juta hanya untuk mengatasi kelaparan dalam jangka pendek, paling kurang 8-9 bulan ke depan. Kalau tahun depan rayat kelaparan lagi, kebijakan yang sama diterapkan lagi. Hubungan antara pemerintah dan rakyat seperti ini, bukanlah hubungan yang sehat dan rasional, ini hubungan ala dongeng sinterklas.

Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan telah terjadi gagal panen di sejumlah kabupaten di Nusa Tenggara Timur. Upaya penanggulangan yang beliau lakukan adalah dengan menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) dengan pagu maksimum 100 ton per kabupaten.

Bupati dan Pejabat Bupati di sejumlah daerah yang terkena rawan pangan juga melakukan seperti apa yang dibuat oleh Menkokesra. Pejabat Bupati Sabu-Raijua Thobias Uly, mengantisipasi ancaman rawan pangan sembilan bulan ke depan atau selama musim kemarau, dengan mengalokasikan beras untuk warga miskin (raskin) sebanyak 6.000 ton. 

Dan juga kata beliau ada cadangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang dikelola kabupaten sebanyak 100 ton. Namun menurutnya, jumlah cadangan makanan tersebut tidak cukup untuk mengatasi ancaman rawan pangan selama sembilan bulan ke depan. Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora telah mengirim surat kepada Gubernur Frans Lebu Raya, Kementerian Sosial dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, meminta bantuan beras dan mesin pompa air.

Kebijakan 'minta-minta' dan kebijakan 'kaget-kagetan' ala pemerintah ini tidak akan mengatasi permasalahn rawan pangan di NTT, kebijakan yang dibuat seharusnya kebijakan jangka panjang, yang kreatif, yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Bagaimana kebijakan itu bisa dibuat? Pemimpinnya harus terlibat aktif bersama rakyat sehingga ia mampu melihat apa yang menjadi kebutuhan yang paling urgen dari masyarakat yang dilayaninya. 

Kepemimpinan tradisonal di masa lalu yang ada pada diri Raja Don Thomas Ximenes da Silva dari Sikka dan H. A Koroh dari Amarasi memperlihatkan bahwa mereka benar-benar dekat dengan rakyatnya. Raja Don Thomas Ximenes da Silva berhasil dengan program kopranya dan Raja H. A. Koroh berhasil dengan program ternak sapinya, yang kemudian juga dua program ini pernah menjadikan Kabupaten Sikka sebagai penghasil kopra dan NTT sebagai propinsi pemasok ternak sapi dan daging sapi bagi kebutuhan nasional. Ini yang perlu ditiru oleh pemerintah sekarang ini. 

Potensi Pertanian Lahan Kering 
Provinsi NTT merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 566 pulau dengan luas daratan mencapai 47.349 kilometer persegi. Dari luas daratan tersebut tercatat 96,74 persen merupakan lahan kering, sedangkan sisanya 3,26 persen merupakan lahan basah (persawahan) itu berhubungan erat dengan musim hujan yang cukup pendek yaitu 3-4 bulan, yang sering disertai distribusi yang kurang merata. 

Curah hujan terendah hanya mencapai 1059 mm dengan jumlah hari hujan hanya 65 hari. Dengan demikian, NTT dikenal sebagai daerah semi-arid, selain itu, kondisi topografi NTT yang umumnya berbukit dengan luas lahan terbesar adalah yang memiliki kemiringan kurang lebih 40 persen seperti di Kabupaten Ende, yang mencapai 74,17 persen, di Alor dan Manggarai, masing-masing sebesar 64,25 persen dan 50,10 persen. Itu berarti ketersediaan lahan yang landai untuk usaha pertanian lahan basah sangat terbatas sehingga pertanian lahan kering menjadi sangat dominan di NTT. 

Secara nasional pertanian lahan kering juga cukup menjanjikan, terutama dari segi luasnya. Lahan kering di Indonesia cukup luas, dengan taksiran sekitar 60,7 juta hektar atau 88,6% dari luas lahan, sedangkan luas lahan sawah hanya 7,8 juta hektar atau 11,4% dari luas lahan, sebagian besar banyak tersebar pada dataran rendah yakni hamparan lahan yang berada pada ketinggian 0 - 700 m dpl (60,65%) dan dataran tinggi yang terletak pada ketinggian 700 m dpl.(39,35%) dari total luasan lahan kering di Indonesia.

Data terbaru, menyebutkan Indonesia memiliki lahan kering sekitar 148 juta ha (78%) dan lahan basah (wet lands) seluas 40,20 juta ha (22%) dari 188,20 juta ha total luas daratan Berdasarkan data ini dapat dikatakan potensi lahan kering di Indonesia tergolong tinggi dan masih perlu mendapat perhatian yang lebih bagi pengembangannya.

Apabila dikaji lebih jauh dari data penggunaan lahan kering yang ada, menunjukkan bahwa ketergantungan pertanian pada usahatani lahan kering jauh lebih besar daripada lahan basah/sawah yang hanya 7,8 juta ha, dan separuh areal luasannya 3,24 juta ha berada di Jawa. Survai Pertanian BPS memberikan angka-angka luasan lahan kering khususnya dalam hal penggunaannya dan secara ringkas dapat disebutkan dari yang terbesar berturut-turut adalah hutan rakyat (16,5%), perkebunan (15,8%), tegalan (15,0%), ladang (5,7%), padang rumput (4,0%). Lahan kering yang kosong dan merupakan tanah yang tidak diusahakan seluas (14,0%). 

Dari total luas lahan kering yang ada, sebagian besar terdapat di dataran rendah dan sesuai untuk budidaya pertanian penghasil bahan pangan (seperti padi gogo, jagung, kedele, kacang tanah). Lahan kering juga penghasil produk pertanian dalam arti luas lainnya, seperti perkebunan (antara lain kelapa sawit, kopi, karet), peternakan, kehutanan dan bahkan perikanan (darat), apalagi di luar Jawa yang memiliki lahan sangat luas dan belum banyak dimanfaatkan (kurang dari 10%). Dari sebagian Luasan lahan kering yang tidak diusahakan secara optimal, dapat menjadi alternatif pilihan dan merupakan peluang untuk pengembangannya, mengingat selama ini potensi itu terkesan seperti terabaikan.

Iwan Santoso, (Praktisi, Fasilitator UKM dan Konsultan Agribisnis Lahan Kering, Kupang NTT) menceritakan bagaimana ia memulai usaha pertanian di lahan kering di NTT, khususnya di Kupang yang tanahnya terkenal penuh dengan batu karang. “Usaha agribisnis lahan kering dimulai dengan membuka lahan berbatu seluas 1 ha di Desa Belo kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Dari lahan seluas 1 ha ini saya dapat menjual batu karang, sehingga dapat memulai mengembangkan usaha tani di tempat ini. 

Pada musim hujan 1998, saya memulainya dengan menanam jagung hibrida Pionir F1 di sela-sela batu dengan luasan sekitar 0,5 ha. Panen yang cukup berhasil dilakukan pada bulan Februari 1999, dan hasil panen sebesar Rp. 2.500.000. Keberhasilan ini mendapat tanggapan positif dari pemerintah. tetapi tidak disertai dengan tindak lanjut yang jelas. Setelah mengikuti kegiatan-kegiatan pelatihan di Singaraja, saya mendapat banyak pengetahuan dan keterampilan terutama yang menyangkut pemanfaatan sumberdaya alam, misalnya pembuatan bokashi, pembuatan pestisida botani dan pemanfaatan air limbah.

Bebekal pengetahuan dan keterampilan ini saya mulai mengembangkan lahan yang telah dimiliki dengan membuat bak-bak pengomposan dan bak penyaringan air limbah. Di lahan ini saya mulai dengan penanaman pepaya Red Lady (diindikasikan sebagai pepaya yang tahan kering) dan mulai rnenghasilkan setelah satu tahun. 

Hasil panen pepaya digunakan untuk memperbanyak jenis tanaman, sehingga meliputi mangga, jeruk (keprok. nipis limau), srikaya dan jambu. Setelah tanaman buah mulai tumbuh lahan di lengkapi dengan pemeliharaan/penggemukan sapi, yang selain untuk rnendapatkan tambahan penghasilan melalui hasil jual hewan tersebut juga untuk memperoleh pupuk kandang bagi tanaman. 

Tanaman-tanaman lain seperti turi dan lamtoro juga di tanam sebagi tanaman-tanaman yang ada di lahan ini sebagai tanaman pelindung yang daunnya dapat dimanfaatkan sebagai pakan sapi. Usaha tani lahan kering ini sekarang sudah mulai memberikan hasil, baik dari tanaman semusim seperti tomat dan labu, maupun dari pohon seperti pepaya, jeruk nipis dan sirsak. Memang dari segi agribisnis usaha ini belum memberikan keuntungan yang nyata, tetapi keberhasilan yang ada sekarang diharapkan dapat menjadi contoh bahwa dengan keadaan lahan yang sangat marginalpun usaha pertanian yang berhasil dapat dilakukan”. 

Kalau Iwan Santoso bisa mengapa kita tidak? Iwan santoso adalah contoh orang yang tidak gagal berpikir dalam mengolah lahan yang semulanya dianggap tidak bisa menghasilkan apa-apa kini dengan kerja keras dan berbekal ilmu pengetahuannya ia mengubah batu karang menjadi surga baginya. Kendala pasti selalu ada tetapi akal budi yang telah dianugerahkan kepada kita harus bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin. Mantan Wapres RI, Try Sutrisno dalam sebuah teleconference (1995) dengan seorang petani di Timor pernah berkata; tidak perlu menyesali keadaan alam yang sudah demikian adanya.

Alam telah dengan adil memberikan sumberdaya yang khas jika kita yakin bahwa dia memang adil. Belum tentu cendana tumbuh bagus di pulau lainnya, dan belum tentu pula burung unta mampu bertahan di pulau-pulau ”basah” lainnya. Memang benar apa yang dikatakan Mantan Wapres RI, Try Sutrisno. Lebih baik bersyukur dan berusaha daripada mengeluh dan meminta-minta.

Pemkab Rote dan Sabu Perlu Antisipasi Kelangkaan BBM

RABU, 9 JUNI 2010


KUPANG, Pos Kupang.Com---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao dan  Sabu Raijua perlu memberikan perhatian serius dan mengantisipasi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat di kabupaten ini saat musim timur. Pada musim ini kondisi gelombang laut kurang bersahabat sehingga  KM Ti'mau sulit melakukan distribusi BBM kepada masyarakat di dua pulau ini.

Penegasan ini disampaikan Direktur PD Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kupang, Drs. Mech Saba, M.Si, saat ditemui di Kupang, Senin (7/6/2010). 

Mech mengatakan, mulai bulan Juni hingga tiga atau empat bulan ke depan, biasanya angin timur akan bertiup sangat kencang. Kondisi ini membuat  pendropingan atau pendistribusian BBM untuk masyarakat  pulau di Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua sering terhambat. 

"Kita sebagai operator kapal bunker penyalur BBM harus mendengar petunjuk Badan Meteorogi dan Geofisika/BMG. Jika ada larangan kapal tidak berlayar, maka operator kapal wajib mematuhi larangan ini demi keselamatan dalam pelayaran," tegasnya.

Mech mengaku KM Ti'mau baru selesai melakukan pendropingan BBM ke Pulau Rote sebanyak 120 ton pada tanggal 31 Mei 2010 lalu untuk tiga jenis BBM, yakni minyak tanah, solar dan bensin. Dan saat sedang dilakukan bunker  tiga jenis BBM 150 ton untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua. "Hari ini selesai bunker. Kalau  tidak ada larangan  berlayar, maka kapal akan berlayar ke Pulau Sabu untuk distribusi minyak kepada masyarakat di pulau itu," tegasnya.

Mech yang juga Ketua Umum Kadinda NTT ini mengaku dengan terbentuknya Sabu Raijua menjadi kabupaten otonom, maka kebutuhan BBM masyarakat di pulau ini akan terus meningkat. Apalagi pembangunan di Sabu-Raijua saat ini sedang bergeliat sehingga kebutuhan BBM pun pasti meningkat.

"Kita berharap pemerintah daerah setempat bisa membangun bunker BBM yang bisa menampung hingga ratusan ton BBM agar pada musim tertentu ketika kapal dilarang berlayar tapi stok BBM masyarakat di pulau ini masih mencukupi hingga beberapa minggu ke depan sampai kapal kembali memasok BBM ke pulau itu," tegasnya. 

Dia mengaku di Pulau Rote ada penampungan BBM  jenis solar hingga 100 ton lebih. Namun bunker itu milik PT PLN Rote Ndao yang dipakai untuk kebutuhan internal bagi operasional mesin  pembangkit listrik PLN di wilayah kabupaten itu. (fen)

Minyak Tanah di Atambua Rp 6.000/Liter

SABTU, 26 JUNI 2010


ATAMBUA, Pos Kupang.Com -- Harga minyak tanah di tingkat pengecer di Atambua, ibukota Kabupaten Belu, naik tajam menjadi Rp 6.000/liter. Kenaikan ini mencapai 100 persen dari HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 3.000/liter.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Belu, Alfons Manek yang dikonfirmasi di Atambua,  Jumat (25/6/2010), membenarkan melambungnya harga minyak tanah di tingkat pengecer itu.

Alfons mengatakan, selama beberapa pekan ini dia banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang kenaikan harga minyak tanah tersebut. 

"Saya mendapatkan laporan dari warga seperti itu. Harga minyak tanah melambung. Saya belum tahu penyebabnya, apakah karena terjadi penimbunan ataukah masalah cuaca. Memang soal harga minyak tanah ini simpang siur, ada yang bilang Rp 6.000/liter, tapi ada yang bilang Rp 5.000/liter. Tapi ini semua sudah melanggar aturan. Kita sudah turunkan tim untuk pantau ke semua pangkalan dan agen," kata Manek.

Tentang kemungkinan dilakukan penimbunan untuk dijual ke perbatasan Timor Leste, Manek belum mau memastikan. Pasalnya, untuk membuktikannya pelaku harus tertangkap tangan. 

Meski begitu, katanya, pemerintah akan berupaya mencaritahu penyebab kenaikan harga yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

Ditanya tentang kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa hari ini, Alfons mengaku sudah menanyakan kepada pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan dijawab tidak ada kelangkaan. Kendala yang terjadi hanya karena keterlambatan pasokan mobil tangki ke SPBU.

"Saat ini bensin normal. Memang angin dan gelombang belakangan ini jadi salah satu penyebab terlambatnya pasokan BBM. Tapi semuanya sudah normal dan tidak ada antrean," tandasnya. (yon)

Pejabat Lain di TTU Menyusul Amuna di Sel

SABTU, 26 JUNI 2010


KEFAMENANU, PK -- Pejabat lain di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan menyusul mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) TTU, Drs. Antonius Amuna di dalam sel tahanan. Sebab Amuna hanya melakukan kesalahan administratif.

Demikian penegasan Yoseph Snoe Elu, S.H, kuasa hukum tersangka Anton Amuna, Kamis (24/6/2010). Amuna sudah ditahan jaksa Kejari Kefamenanu, Rabu (23/6/2010). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi dana DAK bidang pendidikan tahun 2007 yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta. 

Elu mengatakan, dalam sidang di pengadilan nanti akan terungkap siapa pelaku sebenarnya. Bukti persidangan, kata dia, akan menunjukkan keterlibatan pejabat lain dan mereka pasti menyusul kliennya, masuk sel tahanan. Menurut dia, kliennya dikambinghitamkan. Nanti di pengadilan kasus ini akan terungkap.

Menurut dia, kliennya melakukan kesalahan administratif yakni menandatangani berkas. Pada tahun 2007 ketika proses pembentukan panitia proyek, Amuna sedang mengikuti pendidikan kepemimpinan selama tiga bulan di luar TTU. Saat Amuna pulang dan masuk kantor, jelas Elu, berkas yang tiga bulan itu menumpuk dan harus segera ditandatanganinya kliennya selaku  kadis pada saat itu.  

Tentang penyelewengan dana DAK tersebut, Elu mengatakan bahwa dana itu tidak pernah dialirkan ke dalam rekening pribadi kliennya. Bahkan sepeser pun dana itu tidak pernah dilihat oleh kliennya.

Elu menegaskan, yang harus ditinjau ialah proses aliran DAK yang menuai masalah tersebut. Sesuai mekanisme, dana dari pusat langsung ditransfer ke rekening Pemda TTU. Setelah itu tidak melalui dinas terkait melainkan langsung disalurkan ke rekening 45 sekolah penerima DAK.

Tentang perubahan rencana 54 paket menjadi 45 paket, dia menjelaskan bahwa perubahan itu disetujui dalam sidang paripurna DPRD TTU dan disetujui badan anggaran.

Menurut informasi, ujar dia, minggu depan berkas kliennya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu. Ia berharap kasus ini segera disidangkan sehingga bisa mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat. (dd)

Tertangkap Basah Lalu Ancam Ceraikan Suami

KAMIS, 24 JUNI 2010



BORONG, POS KUPANG.Com -- Perempuan itu tertangkap basah oleh suaminya sedang berduaan dengan pria lain. Bukannya meminta maaf tapi dia malah mengancam akan menceraikan sang suami bila nekat lapor polisi.

Ancaman tersebut tidak digubris. Sang suami yang merasa dikhianati melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pria yang berhubungan dengan wanita itu menyatakan siap bertanggungjawab secara hukum. Sedangkan si perempuan lari meninggalkan rumah sejak tertangkap basah suaminya.

Begitulah kisruh rumah tangga yang menggegerkan warga Kota Borong, Kabupaten Manggarai Timur awal pekan ini. Adalah Petrus Dedo (56), PNS pada Cabang Dinas PPO Kecamatan Borong yang menangkap basah istrinya Pipir Angela sedang berduaan dengan Aloysius Saban. 

Keduanya tertangkap basah di salah satu kamar  rumah Petrus Dado,  Minggu (20/6/2010) sekitar pukul 20.00 Wita. Keesokan harinya, Senin (21/6/2010) pukul 08.00, Petrus melaporkan kasus perselingkuhan tersebut ke Polsek Borong.

Angela merupakan Kepala Seksi Umum dan Kepegawaian pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Manggarai Timur (Matim). Sedangkan Aloysius Saban adalah salah satu kepala seksi pada Bidang Pendidikan non Formal Dinas PPO Matim.

Usai memberikan keterangan kepada polisi, Senin (21/6/2010), Petrus Dado menjelaskan, dia menangkap basah istrinya saat pulang melayat tetangga yang meninggal dunia. "Sekitar jam 19.30 tadi malam, saya pergi melayat tetangga yang meninggal di dekat KUD lama namun karena belum ada orang di sana, maka saya kembali. Saat kembali ke rumah, pintu depan tertutup dan terkunci. Saya panggil Feli (nama pembantu, Red) ulang-ulang tapi tidak ada jawaban. Saya lalu ikut pintu belakang yang  tidak dikunci lalu saya masuk ke salah satu kamar. Di sana ibu dalam keadaan tanpa busana," kata Petrus.

Melihat keadaan istrinya, Petrus lantas bertanya mengapa demikian. Belum sempat istrinya menjawab, muncul Aloysius Saban dari kolong tempat tidur. Dia memegang baju dan berlalu meninggalkan kamar itu.

Petrus mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya sempat berteriak sekuatnya namun tidak ada tetangga  yang mendengar dan  datang ke rumah itu. Setelah itu, demikian Petrus, istrinya menghampiri dia dan mengeluarkan pernyataan mengancam. "Sambil tunjuk mata saya, dia bilang, kalau kau lapor polisi, saya ceraikan kamu," kata Petrus menirukan ucapan istrinya. 

Petrus Dado mempersilakan Angela menceraikannya tetapi hal itu tidak mengurungkan niatnya untuk lapor polisi. Menurut Petrus, dia sudah mendengar isu tentang perselingkuhan istrinya sejak dua tahun lalu.  Namun hal itu tidak ditanggapinya.
Ditanya tentang keberadaan Angela, Petrus Dado mengaku tidak tahu karena sejak kejadian Angela pergi dari rumah. "Saya tidak tahu dia ke mana. Mungkin sudah ke Ruteng," katanya.

Petrus Dado telah diambil keterangannya oleh penyidik Briptu Muhamad di salah satu ruangan Polsek Borong, Senin (21/6/2010).  Kepada polisi, Petrus mengaku dia telah membina rumah tangga dengan Angela selama 25 tahun. Pasangan ini dikaruniai empat orang anak. 

FloresStar telah berusaha menemui Angela sejak Senin, namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya di Borong. Diperoleh informasi Angela sedang berada di rumah salah seorang keluarganya di wilayah Manggarai Timur. 

Ketika dihubungi  FloresStar, Selasa (22/6/2010), Petrus Dedo tetap mengaku tidak tahu keberadaan istrinya saat ini. Menurut Petrus, dia memaafkan istrinya dan tidak akan marah bila dia pulang ke rumah. Hanya Petrus tidak akan menarik kembali laporannya kepada polisi. Dia berharap polisi segera memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Borong, AKP Dewa Dominikus mengatakan penyidik sudah mengambil keterangan pelapor dan  segera memanggil kedua terlapor (Angela dan Aloysius) untuk diperiksa. "Ini perzinahan murni dan dikenai pasal 284 KUHP," kata Dewa.
Kepala Dinas PPO Matim, Drs. Wilhelmus Deo saat diminta tanggapannya mengaku sudah tahu informasi itu dari polisi. Wilhelmus Deo berjanji segera memanggil Aloysius Saban untuk diberi pembinaan dalam kapasitasnya sebagai atasan langsung.

"Saya akan panggil dia dan silakan polisi memroses mereka. Mereka tidak pantas berbuat begitu. Apalagi seorang pejabat," kata Deo yang ditemui di Gedung DPRD Matim, Senin (21/6/2010).

Sementara Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Matim, Jafar Petrus, S.H mengaku belum tahu kejadian yang melibatkan salah seorang kepala seksi di instansi tersebut. Namun, bila itu  benar terjadi, dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk memroses kedua pelakunya secara hukum.(gg)

Dulu Panggil Nenek Laki, Sekarang...

SENIN, 28 JUNI 2010
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Yovita Bepe ditemani enam anggota penasehat hukum melaporkan suaminya, Sika Bonafasius ke Polres Sikka, Jumat (25/6/2010).
KASUS kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),  pemerkosaan dan penelantaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sikka. Kasus terbaru menimpa pasangan  suami-istri,  Sika Bonefasius (54) dan Yovita Bebe (48).


Hari Jumat (25/6/2010) pagi, Yovita Bepe didampingi enam anggota penasehat hukumnya, mendatangi Polres Sikka guna melaporkan perbuatan suaminya, Sika Bonafasius. Yovita menyerahkan laporan tertulis dan penjelasan lisan mengenai tindakan Sika Bonafasius yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta menelantarkan istrinya.

Kapolres Sikka,  AKBP Drs. Agus Suryatno melalui Kasat Reskrim, AKP Samuel Sumihar Simbolon, S.H, mengatakan polisi akan menindaklanjuti laporan Yovita. 

"Ada laporan, polisi tindaklanjuti. Kalau Sika Bonafasius melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, kita proses sesuai ketentuan hukum berlaku. Prinsip kita, kalau ada laporan dan indikasi pidananya jelas kita akan proses. Kita profesional dan mengedepankan penegakan hukum jika ada indikasi pidana," tegas Samuel di Mapolres Sikka, Jumat (25/6/2010). 

Kepada FloresStar Yovita Bepe menceritakan kisruh rumah tangganya. Awalnya, kata Yovita, pada tahun 2007 dia dan suaminya Sika Bonefasius sepakat memelihara Konstantia Yanti (15).  Yanti dititipkan pada mereka karena ayahnya, kenalan baik Sika ketika masih menjadi PLKB (petugas lapangan keluarga berencana) tahun 1984 di Kota Baru-Ende, sudah meninggal dunia. Yanti saat itu duduk di kelas  V SD.

Selama setahun lebih tinggal bersama di Weuworet, Kecamatan Nita, sekitar 10 km barat Kota Maumere,  Sika Bonefasius dan Yovita memperlakukan Yanti seperti anak kandung sendiri. Pasangan ini telah dikaruniai tiga orang anak yang telah dewasa. Yanti memanggil Sika Bonefasius dan Yovita dengan sebutan nenek laki dan nenek perempuan.

Yanti melanjutkan pendidikannya di SDK Nita 1. Dia naik kelas VI. Yanti mengikuti ujian akhir nasional (UAN), namun gagal  meraih sukses dan pulang ke kampungnya pada  tahun 2008.
Suatu waktu di tahun 2008, kata Yovita, dia minta izin suaminya berangkat ke  Ruteng untuk mengunjungi anak sulung mereka  yang bekerja di salah satu kantor pemerintahan  di sana. Ketika Yovita berangkat,  Sika mengantarnya sampai ke depan rumah menunggu bus dari Maumere.  Bahkan, Sika  masih belikan air mineral sebagai bekal istrinya.

Namun, ketika dia pulang dari Ruteng, Yovita mendapati kelakuan suaminya banyak berubah.   Sikapnya  lebih banyak diam, tak banyak omong. Raut wajahnya menyimpan amarah. Yovita tak mengerti, apakah gerangan  membuat sikap suaminya berubah total kepadanya dan anak bungsu mereka.

Semakin hari, sikapnya semakin berubah. Suaminya gampang emosi dan ringan tangan. "Kalau dia sudah omong banyak dan marah, saya menghindar ke rumah tetangga.  Dia suka pukul saya," kata Yovita kepada FloresStar di kediamannya di  Wewuworet, Kamis (24/6/2010).

Suatu ketika Sika buntuti istrinya hingga ke rumah tetangga. Dia memukul  Yovita di dalam  rumah tetangga, namun  dilerai pemilik rumah itu.  Yuvita malu sekali. Berulang kali diperlakukan kasar, Yovita melaporkan suminya yang bekerja sebagai PNS itu  ke Polsek Nita. Namun, proses hukumnya tidak berlanjut.

Cerita tidak berhenti di situ. Perseteruan  suami-istri ini semakin menjadi. Tanggal 27 Mei 2008, kata Yovita, suaminya hengkang dari rumah di Nita. Dia kontrak kamar di Waidoko, Kelurahan Wolomarang-Maumere. Belakangan baru Yovita tahu bahwa suaminya punya maksud lain minggat dari rumah itu. Dia mendengar informasi bahwa suaminya menjemput Yanti dari kampung. Keduanya pun tinggal bersama serumah.

Yovita,  wanita asal Kampung Detunawa, Desa Ngesabiri, Kecamatan  Detukeli, Kabupaten Ende,  menuturkan  selama dua tahun itu tak ada komunikasi dengan  suaminya. Dia merasa diterlantarkan, tak diberi uang untuk menyambung hidup. Dua anaknya  yang masih kuliah nasibnya tak beda dengan ibunya. Dia beruntung memiliki putra sulung yang telah bekerja. Dialah yang  membiayai ibu dan kedua adiknya.

Suatu ketika  bertemu di pengadilan, pasangan suami istri yang telah 25 tahun berumah tangga bertingkah seperti orang asing yang tak saling mengenal satu sama lain.

Selama berpisah sejak 2008, kata Yovita, dia mendengar cerita dari mulut ke mulut mengenai kelakuan suaminya yang  telah tinggal serumah dengan Yanti. Daripada mendengar  kabar  burung, demikian Yovita, dia beranikan diri mendatangi tempat kos suaminya di Waidoko. Tanggal 4 Juni 2010, Yovita mendatangi kamar kontrakan Sika.  Di tempat  itu, dia bertemu Yanti yang dulu memanggilnya nenek perempuan telah berbadan dua.

"Saya lihat perutnya sudah buncit, hamil.  Saya tanya suamimu siapa, dia  panggil bapak. Ternyata  yang dimaksudkannya suami saya. Padahal waktu masih tinggal di Nita, dia panggil nenek laki, kini sudah berubah," ujar Yovita.

Yovita sempat marah namun dia mampu menahan emosi. Dia tidak ingin telibat keributan di tempat itu. "Dulu kau susah, datang ke kami, kami tampung kau, ternyata kau punya perhitungan e. Kau bikin susah saya dengan anak-anak saya," kata Yovita kepada Yanti.

Setelah pertemuan itu, Yovita pulang ke rumahnya. Namun beberapa   hari setelah itu,  Sika Bonefasius menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Negeri Maumere. Sidang pertama sudah digelar mendengar keterangan Sika. Namun ketika sidang kedua guna mendengar keterangan Yovita, Sika tak muncul di  pengadilan sehingga sidang ditunda.

Yovita lalu mengadukan persoalannya kepada TRUK-F dan Keuskupan Maumere. Enam orang pengacara, Marianus Moa, S.H, Antonius Stefanus, S.H, Marianus Renaldy Laka, S.H,  Vitalis, S.H, Fransesko Bero, S.H, Falentinus Pogon, S.H, diberi kuasa mendampingi  Yovita melaporkan sepak terjang Sika ke Polres Sikka. Sika berpeluang dijerat UUD KDRT dan   UU Perlindungan Anak. (ius/ris)


Yanti: Sudah Urus Adat

KONSTANTIA Yanti, keluar dari kamar  kosnya di RT  10 RW 03 Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat,  sekitar 2  km arah utara Kota Maumere ketika didatangi FloresStar,  Kamis (24/6/2010) petang.

Dia mengenakan celana  pendek  warna merah muda dan  kaos merah. Seutas kalung emas melingkari lehernya. Rupanya petang itu,  remaja kulit cerah dengan rambut sebahu ini sementara membereskan urusan `belakang'. Cuci piring,   gelas dan periuk  dan persiapan masak makan malam.  

Tangannya masih tampak basah. Dikeringkannya dengan cara mengusap ke  celana. Seorang ibu mengenakan sarung, dua anak kecil dan seorang pria ada di tempat itu. Mereka hanya mengikuti dialog dengan FloresStar yang berlangsung di teras kamar kos itu.

Ada Pak Sika? Dijawab Yanti masih di kantor (Sekretariat DPRD Sikka, Red). "Dia biasa pulang malam," kata Yanti.
Mengenai hubungannya dengan Sika Bonefasius, Yanti mengaku sudah diurus secara adat di kampung.
"Dia suami saya.   Sudah urus adat. Dia yang   jemput saya  di kampung  pada bulan November 2009. Kami tinggal satu kamar," tutur Yanti.

Yanti mengakui pernah tinggal di rumah Sika dan Yovita di Nita  pada tahun 2007 dan melanjutkan  pendidikan di kelas V SDK Nita I sampai ke kelas VI tahun 2008. Gagal UAN, Yanti pulang ke kampung di Kota baru sampai akhirnya  dijemput Sika pada tahun 2009 lalu.

Yanti tidak menampik bahwa Sika masih terikat perkawinan dengan Yovita. Dia  tahu kehidupan rumah tangga ini karena pernah tinggal bersama mereka. Meski begitu,  Yanti  nekat hidup serumah dengan Sika. "Kami suami istri, dia sudah urus adat," katanya lagi.

Yanti mengatakan, usianya bukan 16 tahun tapi sudah 20 tahun. "Saya bukan anak-anak. Saya sudah besar," katanya.   Namun dokumen  surat permandian yang diterbitkan Paroki St. Mikael Kota Baru menjelaskan lain. Yanti lahir dari ayah dan ibu Lambertus  Sari dan Elisabeth Bura di Lokaoja, 2 November 1994 dan dipermandikan 24 Maret 1995 oleh Rm. M. Lilo, Pr. Dari dokumen ini ketika Yanti hidup serumah dengan Sika pada November 2009, usianya 15 tahun.  (ius/ris)

Bupati Minta Kesbang Periksa Saban dan Angela

SENIN, 28 JUNI 2010


BORONG, POS KUPANG.Com --Bupati manggarai Timur (Matim), Drs. Yoseph Tote, M.Si, meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Matim segera memeriksa dua  Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aloysius Saban dan Pipir Angela, yang diduga tersangkut masalah perselingkuhan.

Permintaan Bupati Matim, Yoseph Tote, ini disampaikan saat ditemui FloresStar di ruang kerjanya, Sabtu (26/06/2010). Bupati mengatakan, ia sudah mengetahui kasus dugaan perselingkuhan Aloysius Saban, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Matim dan Pipir Angela, Kepala Seksi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Matim. 

Bupati sangat menyayangkan kasus yang melibatkan dua pejabat itu. Yoseph Tote mengatakan, sesuai salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Kesbangpol, maka pihaknya meminta aparat di instansi itu segera memanggil dan memeriksa Aloysius Saban dan Pipir Angela.

"Saya sudah dengar dan sudah meminta Kesbangpol koordinasi dengan Dinas PPO dan Disbudpar  segera memeriksa dua PNS itu. Proses hukum di polisi jalan terus. Proses di pemerintahan harus  dilakukan," Tegas Tote.  

Ditanya tentang tindakan yang akan diambil jika kedua PNS itu terbukti, Tote mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  30 Tahun 1980, ada sanksi jelas bagi pejabat yang terbukti melakukan tindakan amoral. "Pejabat yang terbukti amoral akan ditindak sesuai  PP No.30/1980. Dalam PP itu ada sanksi jelas. Mereka bisa tahan pangkat atau bisa juga turun pangkat," jelas Tote. 

Diberitakan sebelumnya, Petrus Dedo (56), PNS pada Cabang Dinas PPO Kecamatan Borong menangkap basah sitrinya, Pipir Angela sedang berduaan dengan Aloysius Saban.

Keduanya tertangkap basah di salah satu kamar  rumah Petrus Dedo,  Minggu (20/6/2010) sekitar pukul 20.00 Wita. Keesokan harinya, Senin (21/6/2010) pukul 08.00, Petrus melaporkan kasus perselingkuhan tersebut ke Polsek Borong.

Angela merupakan Kepala Seksi Umum dan Kepegawaian pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Manggarai Timur (Matim). Sedangkan Aloysius Saban adalah salah satu kepala seksi pada Bidang Pendidikan non Formal Dinas PPO Matim.
Usai memberikan keterangan kepada polisi, Senin (21/6/2010),

Petrus Dedo menjelaskan, dia menangkap basah istrinya saat pulang melayat tetangga yang meninggal dunia. 

Atas laporan dari Petrus Dedo, akhirnya aparat polisi Polsek Borong memanggil Aloysius Saban dan Pipir Angela. Kepada penyidik di Polsek Borong, Kamis (24/6/2010), Aloysius Saban menyangkal telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Pipir Angela. Saban mengaku hanya bertamu ke rumah Petrus Dedo dan duduk bersama Angela di ruang tamu.  

Sementara Pipir Angela saat diperiksa oleh penyidik Polsek Borong, Jumat (25/6/2010), juga menyangkal telah berselingkuh   dengan Aloysius Saban. (gg)

Polisi Tendang Motor Jefri dengan Kaki Kanan

RABU, 14 OKTOBER 2009
Kapolda belum tahu pelakunya
POS KUPANG/REDDY NGERA
Lalu lintas kendaraan di Jalan Mohamad Hatta, depan RSU Kupang dan swalayan Barata, di tempat tewasnya Kristovel Taebenu, terbagai dua untuk menghindari tumpukan batu, Selasa (13/10/2009).
Sementara Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Polisi Drs. Antonius Bambang Suedi, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda NTT, Kompol Okto George Riwu, belum mengetahui oknum polisi yang menendang sepeda motor yang dikendarai kedua siswa SMK yang telah meninggal dunia itu.


Hal itu disampaikan Ny. Salomi Nenogasu yang mendatangi Redaksi Pos Kupang dan Kompol Okto George Riwu, kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa (13/10/2009). Salomi Nenogasu mendatangi Redaksi Pos Kupang di Jalan Kenari, setelah memberi keterangan kepada aparat Satlantas Polresta Kupang terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Kristovel Taebenu dan Jefri Lay.

"Saat itu saya baru keluar dari rumah sakit (RSU Kupang, Red) menuju trotoar di jalan umum untuk menunggu angkutan pulang ke Tabun. Tiba-tiba ada mobil patroli dari arah Kuanino menuju Kupang. Dari mobil itu ada suara yang berteriak tangkap itu motor," kata Ny. Salomi Nenogasu.

Warga Tabun RT 07/RW 03 Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini mengatakan, setelah mendengar teriakan dari mobil patroli, muncul satu sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan pengendaranya tidak menggunakan helm. "Saat itu arus lalu lintas di jalan itu ramai," ujarnya.

Mendengar teriakan dari mobil, tutur Salomi, dua orang anggota polisi yang berdiri di depan swalayan Barata dan anggota yang berdiri di depan RSU Kupang, langsung menuju ke tengah jalan dan diduga untuk menghentikan sepeda motor itu.

Melihat sepeda motor tidak berhenti, kata Salomi, oknum anggota polisi yang berdiri di depan RSU Kupang menendang bagian depan sepeda motor yang dikendarai Jefri Lay dan Kristovel Taebenu, dengan kaki kanan. 

"Saya melihat tendangan anggota polisi itu mengenai sayap kanan sepeda motor. Saya lihat langsung kejadian itu. Yang tendang adalah oknum anggota polisi yang berdiri di depan RSU Kupang. Setelah ditendang, sepeda motor itu jatuh dan terseret mengenai bagian depan angkota Genesis yang dalam posisi berhenti. Sementara kedua korban terpental, salah seorang terpental ke kiri jalan dan satu ke arah angkota Genesis di kanan jalan," ujar Salomi. 

Sopir angkota Genesis, Marthen Daniel Ndolu, mengaku tidak menggilas Kristovel Taebenu, karena posisi angkota saat itu dalam keadaan berhenti. "Ketika kedua korban jatuh menuju angkota Genesis. Kepala korban yang satu pecah akibat benturan di aspal. Bukan karena digilas ban angkota. Setelah membentur angkota, salah seorang korban sempat terpental ke sisi kiri jalan tepatnya di depan dealer Suzuki," ujar Marthen, yang mengaku telah diperiksa penyidik Satlantas Polresta Kupang dengan status sebagai saksi.

Marthen berharap seorang pegawai negeri yang duduk di bagian depan angkota membantunya menjadi saksi. Dan, bisa menghubungi HP nomor 081339161198. "Beliau sempat bilang kepada saya saat itu, siap menjadi saksi. Tetapi, saya tidak tahu alamatnya di mana. Saya sangat mengharapkan bantuan bapak itu untuk menjadi saksi," tutur Marthen.

Sementara itu, Kompol Okto George Riwu menyatakan. pihak Polda NTT belum bisa memberikan keterangan lebih jauh tentang kelalaian oknum anggota polisi yang diduga menendang sepeda motor yang dikendari kedua korban. Sebab, kata Okto, Polda NTT tidak mengetahui persis kronologis peristiwa tersebut. "Kita tunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saksi yang dimintai keterangan di Satlantas," katanya.

Okto menegaskan, keberadaan anggota polisi di TKP saat itu untuk mengatur ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Namun, lanjutnya, para pengguna jalan khususnya anak-anak muda, apalagi merasa tidak memiliki kelengkapan sepeda motor, ketika berhadapan dengan petugas polisi akan grogi. 

"Kalau dia berhenti saja dan tidak usah melarikan diri, tidak akan berakibat fatal. Kalau berhenti paling-paling menyerahkan kendaraan untuk diamankan polisi daripada melarikan diri risikonya jauh lebih berbahaya seperti jatuh. Kondisi psikis anak yang kurang stabil sangat rawan terjadinya kecelakaan hanya karena takut terhadap polisi yang bertugas di lapangan," kata Okto.

Pecat Pelaku
"Kita minta Pak Kapolda NTT memberikan tindakan tegas terhadap anggota Polda tersebut. Semua orang tahu dan melihat kejadian itu. Sepeda motor yang dikendarai kedua korban ditendang oknum anggota Polda yang bertugas jaga di depan swalayan Barata," kata Dahlan Lay, anggota keluarga korban Jefri Lay kepada Pos Kupang di rumah Yacob Uju Lay, di Sikumana, Selasa (13/10/2009).

Dahlan mengatakan, seharusnya oknum anggota Polda NTT tidak menendang kalau ingin menghentikan kendaraan kedua korban yang melanggar lalu lintas karena tidak memakai helm. "Seharusnya anggota dengan persuasif menghentikan kendaraan itu, bukan diteriakin 'tangkap'-tangkap'. Hal itu membuat anak- anak takut sehingga memacu kendaraan tambah kencang," ujarnya.(ben)

Mantan Staf BPKP NTT Dinonjobkan


SENIN, 28 JUNI 2010

KUPANG, POS KUPANG.Com -- Irianto Ak, salah seorang auditor BPKP yang pernah bertugas di BPKP Perwakilan NTT akan dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kepala Seksi di BPKP Jambi. Sikap ini diambil setelah adanya transaksi penerimaan dana dari Pemda Kabupaten Ende senilai Rp 150 juta.

Kepala BPKP Perwakilan NTT, Justan R Siahaan, didampingi Sekretaris/Humas BPKP Perwakilan NTT, Widhi Sutikno, menjelaskan hal tersebut kepada Pos Kupang Sabtu (26/6/2010).

Dikatakannya, beberapa waktu lalu setelah BPKP Perwakilan NTT mendengar adanya informasi tersebut, pihaknya langsung meminta Inspektorat BPKP Pusat memeriksa Irianto Ak.

"Kita langsung meminta Inspektorat BPKP Pusat untuk memeriksa yang bersangkutan. Hasilnya, memang adanya transaksi, tetapi kita tidak tahu transaksi itu dalam kaitan apa dan berapa besar transaksinya," kata Siahaan.

Siahaan mengaku tidak mengetahui transaksi yang dilakukan Irianto Ak dalam kaitan pemeriksaan yang mana. Sesuai data yang dimilikinya, BPKP Perwakilan NTT tidak pernah melakukan audit di Pemda Ende pada tahun 2008.

"Pada tahun itu kita tidak pernah melakukan audit di Pemda Ende. Kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan di PN Ende itu," kata Siahaan.

Terhadap Irianto Ak yang kini menduduki salah satu jabatan di BPKP Jambi, demikian Siahaan, sudah direkomendasikan untuk dinonjobkan dari jabatannya. Namun SK-nya belum ditandatangani karena jabatan Kepala BPKP Pusat baru diserahterimakan dua pekan lalu. "Rekomendasi untuk dinonjobkan sudah disampaikan kepada pimpinan BPKP Pusat," katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan penyuapan terhadap auditor BPKP ketika melakukan audit di suatu lembaga pemerintahan, jelas Siahaan, pihaknya mewajibkan semua auditor untuk membuat surat pernyataan tidak menerima imbalan apapun dari pihak tertentu dalam kaitan pemeriksaan sebelum turun melakukan pemeriksaan.

"Kalau ada yang masih mencoba menyimpang tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kita harus akui apa yang dilakukan Irianto AK sangat memalukan dan mencoreng lembaga BPKP," kata Siahaan. (ben)

Mberu Mengaku Tidak Dilibatkan

SELASA, 29 JUNI 2010
Sidang Kasus Dana APBD Ende

KUPANG, POS KUPANG.Com -- Mantan Sekda Kabupaten Ende, Drs. Iskandar Mberu, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan pemberian pinjaman dana APBD II Ende senilai Rp 3,5 miliar kepada Samuel Matutina untuk menyewa pesawat F 28 dari PT Nusantara Air Service. Menurut Mberu, proses pembicaraan maupun pencairan dana hanya diketahui Bupati Drs. Paulinus Domi, dan Kabag Keuangan, Tili Anfridus.

Mberu menyampaikan hal itu dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana APBD Ende TA 2005 dan 2008 senilai Rp 3,5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Senin (28/6/2010).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Umbu Djama, S.H, dengan anggota, Johnson Mira Manggie, S.H  dan Ferry Yanta, S.H, Mberu secara tegas mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan pemberian dana pinjaman kepada Samuel Matutina pada TA 2005 sebesar Rp 1,5 miliar.

"Saya tahu ada pemberian dana pinjaman ini setelah ada usulan proses pencairan dana pinjaman dari Kabag Keuangan, Tili Anfridus. Bahkan surat disposisi untuk perintah pencairan dana dari bupati tidak melalui saya. Surat itu hanya lewat saja," kata Mberu, didampingi kuasa hukumnya, Aloysius Balun, S.H, cs.

Mberu mengaku melihat berbagai dokumen  pemberian pinjaman dana kepada Samuel Matutina untuk mendatangkan pesawat Nusantara Air  Service  ketika beberapa dokumen ditunjuk penyidik Kejati NTT saat dirinya diperiksa di Kejati NTT.

"Saya baru melihat dokumen-dokumen itu setelah diperiksa penyidik. Sebelumnya saya tidak pernah tahu dan tidak melihat berbagai dokumen usulan pinjaman dana itu," kata  Mberu.

Namun, dalam dokumen terkait pinjaman dana APBD II  Ende kepada Samuel Matutina terdapat tanda tangan terdakwa Iskandar Mberu dalam disposisi untuk pencairan dana.

"Memang itu tanda tangan saya, tetapi kemungkinan surat itu diselipkan dalam dokumen lain sehingga tanpa dibaca terlebih dahulu langsung saya tanda tangan. Demi Tuhan saya tidak tahu proses pemberian pinjaman itu. Kemungkinan surat itu diselipkan di antara dokumen-dokumen lainnya," kata Mberu.

Dalam sidang itu,  Mberu juga membantah keterangan beberapa saksi sebelumnya yang menyatakan pernah bersama Kabag Keuangan, Tili Anfridus bertemu Bupati Drs. Paulinus Domi untuk membahas pinjaman itu. "Tidak pernah melakukan pertemuan seperti itu," kata Mberu.

Menjawab anggota majelis hakim, Johnson Mira Manggie, S.H yang menanyakan tentang sumber dana Rp 1,5 miliar yang dipinjamkan kepada Samuel Matutina TA 2005, apakah telah ditetapkan dalam APBD,  Mberu mengaku, dalam APBD tidak ada alokasi dana tersebut. Dana yang dipinjamkan kepada Samuel Matutina itu diambil dari pos anggaran tidak tersangka APBD II Kabupaten Ende. (ben)

Sidang Kasus Dana APBD Ende

SELASA, 29 JUNI 2010
Anfridus dan Mberu Sama-sama Bertemu Bupati Domi

POS KUPANG.Com -- MANTAN Sekda Ende, Drs. Iskandar Mberu berbicara lantang tanpa beban sedikitpun dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Senin (28/6/2010).

Iskandar Mberu mengaku tidak mengetahui semua proses yang terjadi dalam kaitan pemberian pinjaman dana untuk mendatangkan pesawat oleh Samuel Matutina.
"Saya mengatakan hal ini sejujur-jujurnya di hadapan majelis hakim. Saya tidak tahu semua proses ini. Saya mohon semua kita yang ada dalam ruangan ini untuk berdoa bersama-sama bahwa saya tidak menipu. Mari kita berdoa bersama. Mungkin kita berdoa bersama dulu Pak. Saya berbicara ini sejujur-jujurnya," kata Iskandar Mberu.

Namun, permintaan itu kurang ditanggapi majelis hakim yang memimpin persidangan itu. Majelis hakim tetap memilih melanjutkan pertanyaan terhadap terdakwa.

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim, Umbu Djama, S.H  langsung konfrontir keterangan Mberu dengan saksi Tili Anfridus serta Bendahara, Lorensius L Wadhi.
Sesuai keterangan Tili Anfridus dalam sidang itu, bahwa dirinya pernah dipanggil Sekda  Mberu tanggal 9 April 2008 lalu bertemu Bupati Drs. Paulinus Domi untuk membahas pemberian pinjaman kepada Samuel Matutina.

"Saat itu saya dipanggil Pak Iskandar (maksudnya Iskandar Mberu). Kami lalu menuju ruangan kerja bupati dan membahas pemberian pinjaman dana kepada Samuel Matutina sebesar Rp 2 miliar untuk menutup utang Samuel Matutina di BNI. Bahkan Pak Iskandar pernah menelepon Lorensius L Wadhi untuk segera mencairkan dana Rp 2 miliar kepada Samuel Matutina karena pesawat akan segera datang," kata Tili Anfridus.

Pengakuan Tili Anfridus ini dibenarkan Lorensius Wadhi. "Memang saya ditelepon Pak Iskandar Mberu untuk segera mencairkan dana itu karena pesawat segera datang," ujar Lorensius Wadhi. 
Sidang kasus korupsi dana APBD Ende senilai Rp 3,5 miliar dengan terdakwa Iskandar Mberu akan dilanjutkan tanggal 5 Juli mendatang. (ben)

Puting Belung Makan Korban

JUMAT, 15 JANUARI 2010
POS KUPANG/THOMAS DURAN
Hujan disertai anging puting beliung, Rabu (13/1/2010) malam, menerbangkan atap rumah milik warga Kelurahan Solor, Yance F Tanone. Gambar diambil, Kamis (14/1/2010). Dalam gambar, rumah Tanone tanpa atap.
Saat kejadian, Umi Kalsum dan Lia sementara berada di pusat jajan malam di Kampung Solor. Tiba-tiba hujan deras disertai angin menerbangkan atap rumah milik Rosdiati Ama Radja dan jatuh persis di antara kedua korban.


Burhan Abdulah, saksi mata yang juga sebagai satpam yang bertugas di pasar malam, kepada Pos Kupang, di ruang kerja Lurah Kampung Solor, Mulyadi Gunawan, Kamis (14/1/2010), menjelaskan, hujan disertai angin puting beliung itu terjadi sekitar pukul 19.30 Wita. Angin kencang itu menerbangkan atap rumah milik Yance F Tanone, Rosdiati Ama Radja, Lambertus Mone serta Ama Tuto Wahid di RT 14 dan 15/RW 5. 

"Saat itu terjadi hujan dan angin kencang sehingga sebagian pengunjung dan penjual pada pasar malam lari berteduh di pinggiran toko. Tiba-tiba angin yang bertiup kencang dari bagian timur langsung mengangkat atap rumah milik Rosdiati Ama Radja dan melayang-layang di udara hingga jatuh di pasar malam. Saat atap itu jatuh, Lia dan Umi Kalsum masih berada di pasar tersebut, sehingga terjadi benturan. Keduanya mengalami luka robek pada kepala dan bagian punggung," tutur Abdullah.

Menurut Abdullah, selain rumah milik Rosdiati Ama Radja, puting beliung juga mengangkat dan menerbangkan atap rumah milik Yance Taneno, Lambert Mone dan Ama Tuto Wahid. 

Lurah Kampung Solor, Mulyadi Gunawan, mengatakan, setelah kejadian, dirinya langsung berkoordinasi dengan Camat Kelapa Lima, David Johannes, Dinas Sosial dan Bagian Sosial serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.

"Tadi pagi camat langsung turun ke lapangan, dan Dinas Sosial sudah siap memberikan bantuan tanggap darurat bagi korban," katanya. Menurutnya, untuk sementara keempat rumah korban puting beliung tersebut langsung diperbaiki oleh masing-masing pemilik dan hingga saat ini taksasi kerugian tidak diberikan oleh korban.

Kerusakan rumah juga terjadi di Kelurahan Oetete dan Tode Kisar. Pantauan Pos Kupang, Rabu (13/1/2010) malam, angin kencang itu menerbangkan atap rumah milik Lulu Lay Lado dan Ronny Dju di Oetete. Di Tode Kisar, atap rumah Mikael Wilahere dan atap Bank Danamon juga terbongkar dan diterbangkan angin.

Rumah Ronny Dju paling parah. Seluruh atap rumahnya diterbangkan puting beliung sejauh 10 meter lebih. Sedangkan salah satu atap bangunan Bank Danamon diangkat dan diterbangkan angin sejauh 200 meter. Potongan atap ini terbang melewati beberapa rumah di belakang Bank Danamon dan jatuh persis di halaman depan rumah salah satu warga. "Saat atap itu jatuh, terdengar bunyi yang cukup keras. Kami pikir ada gempa bumi. Beruntung atap itu jatuh tidak menimpa warga," kata salah satu warga Tode Kiser, yang tidak bersedia menyebut namanya.

Edi Papa, warga RT 23/RW7, Kelurahan Oeteta, ditemui di sekitar rumah Lulu Lay Lado, Rabu malam sekitar pukul 22.30 Wita menjelaskan, sebelum terjadi hujan lebat disertai angin puting beliung, dirinya bersama beberapa orang teman, sedang bermain biliard di samping rumah Lulu Lay Lado. "Tiba-tiba hujan lebat disertai angin kencang. Kami semua terkejut ketika mendengar bunyi atap teras rumah terangkat. Atap teras rumah itu terbagi dua bagian, satu bagiannya jatuh di belakang rumah, satu bagian lainnya diterbangkan puting beliung ke lantai dua rumah di samping rumah Lulu Lado," katanya.

Papa menambahkan, sesaat setelah atap teras rumah diterbangkan angin, Lulu Lay Lado keluar dari rumah dalam keadaan berdarah. Di bagian kepala dan pelipis kanan wajah Lado terkena lembaran seng. Lado saat itu langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dan mendapat 16 jahitan.

Sementara Ronny Dju, warga RT 24 RW 7, Kelurahan Oetete, mengatakan, sebelum terjadi hujan lebat disertai angin puting beliung, dirinya berada di depan rumah sambil mencuci pakaian. "Saat itu juga saya bermaksud menutup pintu depan rumah. Sekitar satu menit berada dalam rumah, atap rumah seluruhnya langsung diangkat puting beliung. Dalam keadaan hujan lebat, saya langsung berlari ke kamar membangunkan istri dan menggendong anak keluar rumah," katanya. 

Kadis Sosial Kota Kupang, Enos Ndaparoka, SH, mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan secara lisan dari Kelurahan Solor, Oebobo, Tode Kiser dan Oetete, bahwa ada bencana puting beliung. Setelah mendapat laporan itu, kata Ndaparoka, stafnya langsung turun ke lapangan dengan membawa bantuan berupa terpal dan beras untuk diserahkan kepada korban yang layak mendapatkannya. "Kita selalu siap dengan bantuan tanggap darurat. Jika bencana besar, maka akan kita bangun tenda permanen dan dapur umum," katanya.(mas/den)

Gua Monyet Tenau Terancam

SENIN, 28 JUNI 2010
POS KUPANG/HERMIN PELLO
Pengunjung memberi makan monyet di tempat rekreasi Gua Monyet Tenau, Kupang, Minggu (27/6/2010).
KUPANG, POS KUPANG.Com -- Keberadaan monyet-monyet di tempat rekreasi Gua Monyet, Tenau, Kelurahan Alak, terancam menyusul di sekitar lokasi yang berada di tepi jalan menuju pelabuhan Tenau, mulai dibangun pemukiman warga.


Seperti disaksikan Pos Kupang, Minggu (27/6/2010), di samping Gua Monyet ada bangunan semi permanen serta ada pembukaan jalan ke arah atas. Meskipun jalan yang baru dibuka itu masih berbatu-batuan. Di bagian belakang gua monyet tersebut juga sudah ada pemukiman yang dibangun.

"Jangan sampai monyet-monyet ini merasa terganggu dengan adanya kehadiran manusia di sekitar habitat mereka sehingga mereka bisa lari.  Lihat saja di gua monyet di dekat hotel sasando, makin hari jumlahnya makin sedikit. Seharusnya pemkot Kupang memberikan perhatian yang lebih karena ini adalah salah satu aset pariwisata," ujar Falentin, pengunjung Gua Monyet, Minggu (27/6/2010).

Sementara petugas dari dinas pariwisata mengungkapkan di lokasi tersebut terdapat sekitar 300 an ekor monyet.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena tempat tersebut juga bukan milik pemerintah Kota Kupang. Lokasi itu hanya dikontrakan kepada pemkot selama 20 tahun. (ira)

Reservoar Kuanino Tanpa Air

SENIN, 28 JUNI 2010
POS KUPANG/HERMIN PELLO
Reservoar di kompleks gedung Pemuda, Kelurahan Kuanino tidak digunakan. Gambar diambil Sabtu (26/5/2010).
KUPANG, POS KUPANG.Com  -- Reservoar di dekat gedung Pemuda, wilayah RT 2 Kelurahan Kuanino belum juga difungsikan. Terhitung sejak selesai dibangun, sudah delapan bulan tanpa air. Warga khawatir reservoar pecah.


Dinding reservoar berwarna biru sudah mulai pudar. Di bagian dalamnya, lantai dari semen sudah retak-retak. Jarak reservoar dengan pagar tembok gedung Pemuda sekitar satu meter. Di balik tembok pagar, bangunan milik warga.

Selain reservoar, juga sudah ada pipa baik yang melewati gedung pemuda maupun pipa yang melewati ruas jalan di RT 2 Kelurahan Koenino.

Pada papan proyek yang dipaku pada sebuah pohon tertulis pekerjaan konstruksi reservoar dengan nilai kontrak Rp 226.773.000,00 dengan sumber dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2009.

Beberapa warga yang ditemui Sabtu (26/6/2010) mengatakan mereka sangat khawatir karena reservoar tersebut sudah delapan bulan tidak pernah diisi air. 

"Bangunan ini selesai dibangun tahun 2009 lalu tetapnya bulan Oktober. Tetapi sampai sekarang tidak pernah digunakan. Kami takut kalau sampai kosong terus, lalu tiba-tiba diisi air maka reservoar itu bisa meledak. Di satu pihak reservoar ini dibangun sangat dekat dengan rumah warga. Lihat saja, hanya sekitar satu meter saja," kata beberapa warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Warga tidak yakin dengan kualitas pekerjaan reservoar karena perusahaan yang mengerjakan reservoar sama dengan pengerjaan jalan di RT 02 yang dikerjakan asal jadi pada dua tahun lalu.

"Jalan di depan kami ini dibuat asal jadi. Karena itu kami juga khawatir jangan sampai reservoar ini kualitasnya tidak bagus. Meskipun kami tahu pernah dari banwas Kota Kupang datang memeriksa reservoar ini," demikian komentar warga.

Warga berharap agar reservoar bisa segera digunakan karena warga di wilayah RT 2 dan RT 3 Kelurahan Koenino mulai mengalami kesulitan air.

"Kami kira dengan dibangunnya bak ini maka kami tidak kesulitan air lagi. Tetapi kenyataannya bangunan ini malah membuat kami selalu khawatir,"ungkap mereka.

Menurut warga anggota DPRD Kota Kupang pernah meninjau reservoar tersebut tetapi sampai saat ini juga tidak ada tindak lanjut. Dari PDAM Kota Kupang juga pernah melakukan uji coba beberapa waktu lalu. (ira)